Tolong share – Bagi perokok menghilang kecanduan merokok adalah hal yang sangat sulit dan juga sangat mustahil, pernah ada seseorang sebelum ia melakukan sholat terlebih dahulu dia merokok apakah sholatnya sah dan juga apakah merokok membatalkan wudhu?
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah (Ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa silam) pernah menerangkan, “Merokok tidaklah membatalkan wudhu. Akan tetapi merokok itu sesuatu yangkhobits (kotor). Akan tetapi jika seseorang merokok lalu ia shalat, maka tidak batal shalat dan wudhunya.
Rokok berasal dari tanaman yang sudah ma’ruf. Akan tetapi rokok itu haram karena bahaya yang ditimbulkan. Sehingga bagi para pecandu sudah mesti untuk menjauhi dan meninggalkannya. Allah Ta’ala berfirman,
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ
“Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik” (QS. Al Maidah: 4). Dalam ayat ini jelas bahwasanya yang dihalalkan hanyalah yang thoyyib(yang baik-baik), yaitu makanan yang mendatangkan manfaat.
Allah Ta’ala juga menyebutkan mengenai sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”(QS. Al A’rof: 157). Dan tidak diragulan lagi rokok dan segala yang memabukkan adalah termasuk yang khobits (kotor atau buruk). Sehingga wajib bagi para pecandu rokok untuk meninggalkan rokok dan segeralah ia bertaubat pada Allah. Hendaklah ia menjaga kesehatan dan menjaga hartanya, juga waktunya dalam hal yang bermanfaat. Karena setiap mukmin wajib meninggalkan berbagai hal yang membahayakan agama dan dunianya. Contoh yang membahayakan di sini adalah rokok dan berbagai macam minuman memabukkan. Hendaklah ia bertaubat dengan taubat yang tulus. Kita memohon pada Allah hidayah dan taufik pada setiap muslim.” (Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz di http://www.binbaz.org.sa/mat/2306 secara ringkas)
Wallahu A’lam
Semoga Allah selalu mencurahkan hidayah kepada kita sekalian. Boleh di share sahabatku , dan semoga bisa bermanfaat guna menambah ilmu pengetahuan kita dan mengamalkannya.
Sumber: https://rumaysho.com
0 Response to "Apakah Merokok Membatalkan Wudhu, Perokok Baca ini !!!"
Posting Komentar